KEP Manusia
KEP Manusia
Berada dibawah Kantor Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi, Komisi Etik Penelitian ITB ditetapkan oleh Rektor ITB pada 18 Oktober 2021 dan diperbarui pada SK Rektor No. 745/IT1.A/SK-KP/2022 pada 21 Juli 2022.
KEP ITB terdiri atas komisi etik yang mengkaji penggunaan manusia/data personal (KEP Manusia) serta komisi yang mengkaji penelitian yang melibatkan hewan (KEP Hewan). Komisi beranggotakan sejumlah peneliti ITB yang ditunjuk, dokter, dokter hewan, rohaniawan, serta wakil masyarakat umum.
Loading...