Enter your keyword

Unduh Panduan
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab

Pengajuan proposal

Proposal harus di-submit paling lambat tanggal 20 pada bulan berjalan untuk dapat diproses langsung. Proposal yang diajukan setelah tanggal 20, akan mulai di-review pada bulan berikutnya.

Hasil Review

Maksimal tanggal 30 atau 31 bulan berikutnya.

Penentuan Kategori Review:

Exempt

Penelitian yang diklasifikasikan sebagai “Exempt” tidak akan memerlukan tinjauan lebih lanjut setelah persetujuan awal dan hanya perlu ditinjau oleh ketua KEP. Kategori yang termasuk kategori ini adalah sebagai berikut.

  1. Penelitian di lingkungan pendidikan umum yang normal. Ini mencakup penelitian tentang strategi pendidikan dan perbandingan teknik pengajaran.
  2. Penelitian dengan tes pendidikan dan observasi perilaku publik, tetapi data harus dilindungi agar subjek tidak teridentifikasi atau terkena risiko hukum.
  3. Penelitian serupa dengan poin 2, tetapi melibatkan pejabat publik atau persyaratan federal tentang kerahasiaan data.
  4. Penelitian dengan data publik atau data yang diolah untuk melindungi identitas subjek.
  5. Proyek penelitian publik yang perlu persetujuan dari Departemen atau Agensi Federal.
  6. Studi rasa makanan dan penerimaan konsumen dengan persyaratan keamanan tertentu.

Expedited

Penelitian yang diklasifikasikan sebagai “Ekspedited” hanya perlu ditinjau oleh ketua atau anggota yang berkualifikasi di KEP.

Sebuah proyek penelitian cocok untuk ditinjau secara “Ekspedited” jika hanya melibatkan risiko minimal, tetapi tidak diklasifikasikan sebagai “Bebas.” Risiko minimal didefinisikan sebagai risiko yang tidak lebih besar daripada yang kita hadapi dalam kehidupan sehari-hari atau selama melakukan pemeriksaan atau tes fisik atau psikologis rutin.

Fullboard

Jika proyek Anda melibatkan risiko lebih dari risiko minimal bagi peserta seperti yang telah didefinisikan sebelumnya, proyek Anda memerlukan tinjauan penuh oleh Dewan Peninjauan. Protokol yang melibatkan salah satu dari hal berikut ini juga akan memerlukan tinjauan penuh oleh Dewan Peninjauan:

  1. Subjek minor (anak-anak berusia 17 tahun atau lebih muda)
  2. Populasi khusus (narapidana, wanita hamil, individu dengan disabilitas)
  3. Penggunaan perekaman video atau audio untuk merekam subjek
  4. Mengajukan pertanyaan yang dapat sangat memalukan atau merugikan (misalnya, perilaku seksual, orientasi seksual, konsumsi alkohol, penggunaan narkoba ilegal, kondisi medis, pelanggaran hukum, keuangan pribadi, masalah di tempat kerja, dll.)
  5. Membuka subjek kepada materi yang sangat kejam atau pornografi
  6. Menyebabkan rasa sakit fisik, menghubungkan elektroda ke subjek, atau menyuntikkan zat apa pun ke subjek
  7. Menciptakan tingkat stres, ketakutan, ketidaknyamanan, atau ketegangan yang tinggi
  8. Mengancam subjek dengan cara apa pun
  9. Menyebabkan subjek melanggar hukum atau peraturan resmi universitas
  10. Memberikan beberapa subjek manfaat yang ditolak kepada yang lain (termasuk pembayaran atau hadiah untuk partisipasi, misalnya, menawarkan kredit ekstra kepada peserta, dll.)
  11. Menyebabkan kelelahan fisik atau mental atau melibatkan subjek dalam latihan yang intens
  12. Menempatkan individu dalam pengaturan fisik yang membatasi atau melampirkan perangkat lain
  13. Mengekspos subjek pada kondisi ekstrem (misalnya, cahaya terang, suara keras, tekanan intens, bau yang kuat, kegelapan total, panas atau dingin ekstrem, gerakan tiba-tiba, dll.)
  14. Meninggalkan subjek sendirian selama lebih dari 20 menit
  15. Mengambil sampel rambut atau potongan kuku dari subjek
  16. Mengambil sampel jaringan manusia, mengambil darah, atau mengambil sampel cairan tubuh lainnya

PENGAJUAN PERPANJANGAN SURAT KELAYAKAN ETIK

Dalam mengajukan perpanjangan Ethical Clearance, berikut ini syarat yang perlu dipenuhi.

  1. Melampirkan surat permohonan perpanjangan surat kelayakan etik disertai dengan surat kelayakan etik yang sebelumnya.
  2. Membayarkan biaya perpanjangan surat kelayakan dengan nominal yang sama seperti pengajuan pertama kali
  3. Melampirkan laporan kemajuan. Mohon jelaskan aspek-aspek rencana dan bandingkan dengan pelaksanaannya, dan juga fokus lebih pada responden, jumlah yang telah diamati, tingkat risiko selama ini, dll. Fokuskan pada hal-hal yang menjadi concern etik. Bukan pada kemajuan riset semata, yang mungkin tidak terlalu relevan dengan aspek etik.
  4. Buat point 1 sampai 3 dalam 1 Dokumen PDF.
logo-LPPM-ITB-hitam
logo_itb_1024